会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi!

Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi

时间:2025-06-05 10:59:21 来源:quickq测试版 作者:休闲 阅读:838次
Warta Ekonomi,quickq apk Jakarta -

Jasa Marga menginformasikan telah terjadi kecelakaan tunggal di Km 36+500 (B) Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta, Minggu (15/9/2019) sekitar pada pukul 08.10 WIB. Penyebab kecelakaan ditenggarai akibat pecah ban belakang.

Marketing and Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti mengatakan, kendaraan yang terlibat pada kecelakaan tersebut adalah kendaraan Suzuki APV dengan nomor polisi F 1196 DH yang berangkat dari Bogor menuju Jakarta. 

Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi

Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi

Kendaraan yang dikendarai oleh Josni Jafet Tigor tersebut, berpenumpang 9 (sembilan) orang dan mengalami pecah ban belakang sebelah kanan, sehingga pengemudi kehilangan kendali dan kendaraan oleng.

Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi

Baca Juga: Akibat Pecah Ban, Kecelakaan di Tol Jagorawi Tewaskan 3 Korban

Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi

"Lima menit setelah kejadian, Polisi Jalan Raya (PJR) tiba di lokasi kecelakaan, kemudian disusul petugas ambulance, dan segera membantu evakuasi korban dan melarikan ke RS terdekat untuk penanganan lebih lanjut," jelas Irra Susiyanti.

Dirinya melanjutkan, tiga orang korban meninggal dunia langsung dibawa ke RSUD Ciawi, lima orang yang dibawa ke RS EMC Sentul merupakan tiga orang luka berat dan 2 orang luka ringan, serta satu orang luka berat di bawa ke RS Bina Husada Cibinong. 

Selain itu, petugas Layanan Jalan Tol Jasa Marga dan PJR juga melakukan pengaturan lalulintas di sekitar tempat kejadian, pada pukul 09.15 lokasi kejadian sudah bersih, dan kondisi lalu lintas normal kembali.

Dengan adanya musibah ini, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat kejadian ini. 

"Kami imbau kepada pengguna jalan untuk mengecek kendaraannya secara berkala, membatasi jumlah penumpang agar tidak melebihi kapasitas penumpang kendaraan yg disyaratkan, dan memenuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol," pungkasnya.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama
  • Karyawan BRI Diduga Lakukan Korupsi Rp12,1 Miliar
  • Jangan Terlewat, Ini 6 Amalan Lengkap Malam Nisfu Syaban
  • Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
  • 3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja
  • Vaksin Pneumonia: Untuk Siapa dan Kapan Waktu Pemberiannya?
  • Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
  • Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol
推荐内容
  • Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
  • Keluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak Prabowo
  • Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
  • FOTO: Lampion Tahun Ular Terangi Langit New Taipei di Taiwan
  • FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024
  • Amankan Pasar Dalam Negeri, Kemendag